
SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melaunching Gerai Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Bojonegara di areal Kantor Kecamatan Bojonegara yang bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten pada Selasa, 14 April 2026. Peresmian loket pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) itu, sebagai upaya lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Terima kasih banyak kepada Bapak Gubernur Banten yang diwakili Kepala Bapenda yang telah sinergi dalam rangka membuka gerai layanan Samsat di Kecamatan Bojonegara. Ini adalah kali kedua setelah yang pertama kali dibuka di Kecamatan Pamarayan,” kata Ratu Rachmatuzakiyah kepada wartawan.
Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan, dengan diresmikannya gerai Samsat sebagai bukti komitmennya untuk lebih mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat. Sehingga, masyarakat lebih mudah untuk membayar pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotornya.
“Oleh karena itu saya mengimbau kepada seluruh warga, terutama yang ada di Kecamatan Bojonegara dan sekitarnya untuk patuh membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. Karena pajak yang bapak ibu bayarkan, tentu akan berdampak positif terutama bagi pembangunan di daerah kita,” katanya.
Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, Ratu Zakiyah menegaskan sengaja menghadirkan para kepala desa dari Kecamatan Bojonegara dan Pulo Ampel untuk membantu pemerintah menyosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya membayar pajak. “Insyaallah, makanya tadi dihadirkan para kepala desa, karena kepala desa menjadi ujung tombak kita untuk dapat membantu pemerintah dalam rangka mensosialisasikan kebermanfaatan pembayaran pajak,” ucapnya.
“Dengan rutin membayar pajak akan berdampak bermanfaat bagi pembangunan di daerah kita, bisa untuk pembangunan jalan, pendidikan, kesehatan, membayar guru ngaji dan untuk membayar lainnya yang ada di Kabupaten Serang khususnya,” sambung Ratu Zakiyah.
Berkenaan dengan pungutan liar atau pungli, Ratu Zakiyah menegaskan, di mana pun setiap pelayanan tidak boleh adanya pungli. Oleh karena itu, saya sampaikan yang bertugas di gerai Samsat layanan pajak ini untuk tidak melakukan pungli.
“Biasanya terkadang ada saja yang mungkin oknum yang iseng, ingin cepat dapat pelayanan. Maka tadi saya sampaikan tidak boleh ada pungli-pungli, karena itu tidak dibenarkan. Jadi lakukan kinerja dengan baik, berikan yang terbaik untuk masyarakat kita,” tandasnya.
Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha memastikan tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat. Karena dengan petugas pajak memberikan pemahaman, maka knowledge (pemahaman) akan lebih dalam dan bisa memberikan informasi secara komprehensif terhadap apa sebetulnya pajak.
“Jadi dengan seperti itu ketika pemahaman itu sudah benar dimiliki oleh petugas pajak, maka saya yakin tersampaikan kepada masyarakat juga utuh. Jadi masyarakat bisa memahami dengan baik tentang kewajiban membayar pajak,” ujarnya.
Farhan menyebutkan, hal ini dapat dibuktikan dengan capaian realisasi di tahun 2025 hampir rata-rata mencapai 100 persen. Artinya, dengan informasi dan sosialiasi yang sudah dilakukan oleh Bapenda Kabupaten Serang sudah maksimal, dan pencapaiannya tergambarkan dari target itu bisa sampai dengan 100 persen lebih.
“Artinya antara petugas pajak dengan wajib pajak itu sudah memberikan pemahaman yang sama, dan wajib pajak sudah luar biasa kesadarannya terhadap apa itu membayar pajak,” katanya. Seraya menambahkan, Launching akan kembali dilakukan di wilayah Kecamatan Cikande dan Anyer untuk Gerai Samsat.
Turut hadir Kepala Bapenda Provinsi Banten, Raden Berli Rizki Natakusuma, Sekretaris Bapenda Kabupaten Serang, Dudy Surya Putra, Sekretaris Camat Bojonegara, Elis Khaerun Nisa, dan para kepala desa Kecamatan Bojonegara dan Pulo Ampel. (Adv)







