Guna Sinkronisasi PDPB, KPU Kabupaten Karimun Lakukan Koordinasi dengan Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun

Karimun, Djawaranews.com – Dalam rangka audiensi dan koordinasi, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun terima kunjungan kerja KPU Kabupaten Karimun. Senin, 27 Oktober 2025.
Kedatangan rombongan KPU Kabupaten Karimun ini disambut langsung oleh Pejabat struktural Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, yakni Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Ramono Winawan, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM), Kasubbag Tata Usaha (TU), Philip Rio Meliala dan Kasi Lalulintas dan Izin Tinggal Keimigrasian (Lalintalkim), Rery Yudhistira.
Rombongan KPU Kabupaten Karimun dipimpin Tiara Edlia Yuni selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Karimun yang didampingi Suhermita, Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Karimun, Mohammad Fadli selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasn KPU Kabupaten Karimun, Vivi Anasari selaku Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Karimun, Adjie Prakarsa selaku Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi / Staf Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Karimun, serta Debi Marsely selaku Penata Kelola Pemilihan Umum / Staf Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Karimun.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Edi Sucipto mengatakan bahwa kunjungan kerja dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun dalam rangka audiensi dan koordinasi terkait data hasil sinkronisasi PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan) Semester II Tahun Anggaran 2025.
“Hari ini kami dari pihak Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun baru saja menerima kunjungan kerja dari KPU Kabupaten Karimun. Adapun kunjungan kerja ini dalam rangka audiensi dan koordinasi terkait data hasil sinkronisasi PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan) Semester II Tahun Anggaran 2025,” katanya.
Lebih lanjut, Edi menyebutkan bahwa hasil kunjungan kerja ini telah terjalinnya koordinasi dan komunikasi awal terkait data Hasil Sinkronisasi (DHS) PDPB Semester II Tahun 2025.
“Selain itu, kami Imigrasi Tanjung Balai Karimun juga telah menyarankan KPU Kabupaten Karimun untuk menggunakan Aplikasi Layanan Data Keimigrasian (LDK) dalam hal permintaan data keimigrasian, sebagai alat koordinasi antarinstansi pemerintah untuk mempercepat proses layanan publik yang efisien, transparan, dan mendukung pemerintahan berbasis digital,” ungkapnya.







