Rakor PJU Banten Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah, Tangsel Dorong Respons Cepat Perbaikan Lampu Jalan

SERPONG — Pemerintah Kota Tangerang Selatan menilai koordinasi lintas pemerintah menjadi kunci utama dalam mempercepat penanganan Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas jalan nasional dan provinsi. Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) PJU Jalan Nasional Wilayah Provinsi Banten yang digelar di BLKI Provinsi Banten, Serpong Utara, Selasa (19/5/2026).
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, mengatakan, selama ini persoalan PJU di jalan nasional kerap terkendala koordinasi kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Karena itu, rakor tersebut dinilai penting agar penanganan lampu jalan yang rusak dapat dilakukan lebih cepat dan terintegrasi.
“Yang paling penting adalah komunikasi dan koordinasi antara Pemkot Tangsel dengan pemerintah pusat bisa berjalan baik. Jadi kalau ada lampu jalan yang rusak atau mati, penanganannya bisa lebih cepat,” ujarnya.
Menurut Pilar, keberadaan PJU memiliki peran vital dalam mendukung keselamatan pengguna jalan serta menjaga keamanan lingkungan, terutama di kawasan dengan mobilitas tinggi seperti Ciputat dan Pamulang.
Ia menyebutkan, sejumlah titik di Tangsel masih membutuhkan peremajaan dan penambahan lampu jalan karena banyak PJU yang sudah tidak berfungsi optimal.
“Kalau penerangan kurang tentu berisiko terhadap kecelakaan maupun potensi kriminalitas. Karena itu kami mendukung penuh percepatan pemasangan dan perbaikan PJU,” katanya.
Pilar menambahkan, Pemkot Tangsel selama ini terus menjalankan program “Tangsel Terang” dengan fokus pemasangan PJU di lingkungan warga, jalan kota, hingga kawasan perkampungan. Sedangkan untuk jalan provinsi dan nasional, pihaknya aktif mengusulkan titik prioritas kepada pemerintah yang berwenang.
Sementara itu, Gubernur Banten, menegaskan bahwa rakor tersebut bertujuan menyamakan data dan persepsi antarinstansi agar penanganan PJU di wilayah Banten dapat dilakukan secara terpadu.
“Selama ini masyarakat sering melihat persoalan PJU tanpa mengetahui kewenangannya. Padahal pelayanan publik harus menjadi tanggung jawab bersama antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” ujarnya.
Andra mengungkapkan, panjang jalan nasional di Provinsi Banten mencapai sekitar 560 kilometer yang tersebar di delapan kabupaten/kota. Berdasarkan data sementara, kebutuhan lampu PJU di ruas jalan nasional wilayah Banten mencapai sekitar 8.000 titik.
Khusus Tangerang Selatan, kata Andra, wilayah ini memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu pintu masuk menuju Jakarta sehingga kebutuhan penerangan jalan menjadi sangat penting untuk mendukung aktivitas masyarakat.
Melalui rakor tersebut, Pemerintah Provinsi Banten berharap sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan stakeholder terkait seperti PLN dapat semakin kuat dalam menghadirkan layanan penerangan jalan yang optimal bagi masyarakat. (Adv)







