Daerah

Kepala Imigrasi Tanjung Balai Karimun Hadir Pada Kunker Reses Komisi XIII DPR-RI di Kepulauan Riau

Batam, Djawaranews.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid turut hadir pada kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI masa persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kepulauan Riau. Jumat, 03 Oktober 2025.

Dalam kunjungan kerja tersebut, rombongan Komisi XIII DPR-RI dipimpin Willy Aditya (F-NASDEM) selaku Ketua Tim/Ketua Komisi XIII DPR-RI, Dr. Andreas Hugo Pareira (F-PDIP) selaku Wakil Ketua Komisi XIII DPR-RI, Hj. Dewi Asmara, S.H., M.H. (F-GOLKAR) selaku Wakil Ketua Komisi XIII DPR-RI, kemudian juga dihadiri anggota Komisi XIII DPR-RI lainnya yaitu: Prof. Dr. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc. (F-PDIP), Dr. Ahmad Basarah (F-PDIP), Vita Ervina, S.E., M.B.A (F-PDIP), Samsul Bahri Tiyong (F-GOLKAR), Isfhan Taufik Munggaran (F- GOLKAR), Fransiscus Maria Agustinus Sibarani (F- GOLKAR), Hj. Kartika Sandra Desi, S.H., M.M. (F-GERINDRA), Ir. M. Shadiq Pasadigoe, S.H., M.M. (F-Nasdem), H. Mafirion (F-PKB), Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag. (F-PKB), H. Yanuar Arif Wibowo S.H. (F-PKS) dan Ir. Pangeran Khairul Saleh, M.M (F-PAN).

Kunjungan kerja Komisi XIII DPR-RI ini disambut langsung oleh Sekretaris Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kepulauan Riau, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Kepala Satuan Kerja Keimigrasian dan Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau.

Dari pantauan, terlihat anggota Komisi XIII DPR-RI secara bergantian memberikan masukan dan saran kepada jajaran Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, serta sejumlah Kepala Satuan Kerja Keimigrasian dan Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau. Hal yang dibahas diantaranya dalam hal Optimalisasi Layanan Kanwil Hukum, Inovasi Layanan Pemasyarakatan dan Keimigrasian, serta Penguatan Perlindungan Hak Asasi Manusia, Pelindungan Saksi dan Korban dalam rangka mewujudkan masyarakat madani.

Ketua Komisi XIII DPR-RI Willy Aditya menyampaikan bahwa kunjungan kerja reses (Kunres) Komisi XIII ke Batam, Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap kinerja Kanwil Pemasyarakatan, Kanwil Imigrasi dan Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Riau. Sedangkan pelaksanaan HAM di Kepulauan Riau saat ini masih dilaksanakan Kanwil Kementerian HAM Sumatera Utara serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Melalui kunjungan kerja ini, Komisi XIII DPR-RI ingin memastikan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi kantor wilayah dan kantor perwakilan lembaga, telah sesuai dengan amanat Undang-Undang,” kata Willy.

Dalam kunjungan reses ini, Willy menyebutkan bahwa peran kelembagaan memegang peranan penting, diantaranya; Kantor Wilayah Kementerian Hukum yang berperan sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum guna memastikan keadilan hukum bagi masyarakat melalui program-program layanan hukum yang berorientasi pada kepentingan rakyat.

Selain itu, Kanwil Kementerian HAM memiliki fungsi strategis dalam memastikan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia, khususnya dalam praktik penegakan hukum di masyarakat. Sedangkan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan memiliki peranan dalam perbaikan sistem pemasyarakatan dan pembinaan WBP agar tetap memenuhi standar HAM serta menjamin reintegrasi sosial sehingga setelah bebas, mereka mampu mendapatkan pekerjaan kembali.

“Dan terakhir, yang berkaitan dengan Kanwil Ditjenim Kepulauan Riau menyangkut penguatan sistem pengawasan di wilayah perbatasan, peningkatan efektivitas pencegahan dan penindakan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta pengendalian lalu lintas orang asing, termasuk Tenaga Kerja Asing,” ungkapnya.

Terakhir, Willy berharap melalui kunker ini Komisi XIII DPR-RI dapat merumuskan rekomendasi kebijakan yang tepat guna mendukung penguatan tugas dan fungsi seluruh mitra kerja Komisi XIII dalam menjaga keamanan nasional dan stabilitas sosial ekonomi di Kepulauan Riau.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid menyambut baik kunjungan kerja reses yang dilakukan Komisi XIII DPR-RI di Kepulauan Riau.

Lebih lanjut, Farid menyebutkan bahwa jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai siap menindaklanjuti masukan dan saran yang disampaikan Komisi XIII DPR-RI mengenai peningkatan layanan keimigrasian.

“Terima kasih atas masukan dan saran yang disampaikan. Setiap masukan dan saran yang berkaitan dengan keimigrasian, diantaranya terkait Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO), pengendalian lalu lintas masuk dan keluar wilayah Indonesia, serta Pengawasan Orang Asing akan menjadi perhatian kami untuk ditindaklanjuti,” pungkas Farid.

Berita Terkait

Back to top button
Djawara News