Bapenda Kota Serang Hadirkan Layanan Dekat Rumah, Permudah Warga Urus Administrasi Pajak

KOTA SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu terobosan yang kini dihadirkan adalah Program Layanan Dekat Rumah (LDR), sebuah layanan jemput bola yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai administrasi perpajakan tanpa harus datang ke kantor Bapenda.
Melalui program ini, Bapenda Kota Serang mengoperasikan mobil pelayanan keliling CAR-LING yang mendatangi kelurahan-kelurahan pada akhir pekan. Kehadiran layanan tersebut menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini terkendala waktu maupun biaya untuk mengurus administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kepala Bapenda Kota Serang, Imam Rana Hardiana, mengatakan Program LDR merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan efisien bagi masyarakat.
Menurutnya, masyarakat kini tidak hanya dapat melakukan pembayaran PBB-P2, tetapi juga mengurus berbagai kebutuhan administrasi perpajakan secara langsung di lingkungan tempat tinggal mereka melalui layanan keliling tersebut.
“Melalui layanan jemput bola menggunakan mobil CAR-LING, warga kini tidak hanya dapat membayar PBB-P2, tetapi juga mengurus berbagai administrasi perpajakan langsung di lingkungan tempat tinggal mereka,” ujarnya.
Program LDR mulai digagas sejak akhir Juni 2026 dan efektif berjalan pada awal Juli 2026. Sejak diluncurkan, program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat karena mampu memangkas waktu pelayanan sekaligus memberikan kemudahan akses terhadap layanan perpajakan.
Berbagai layanan administrasi dapat diakses melalui program tersebut, di antaranya penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) baru, mutasi atau balik nama SPPT, pembetulan data objek pajak, hingga layanan administrasi PBB-P2 lainnya.
Dengan demikian, masyarakat tidak lagi harus mengantre di kantor Bapenda untuk menyelesaikan berbagai kebutuhan administrasi perpajakan.
Selain mempermudah akses layanan, kehadiran LDR juga menjadi upaya Bapenda Kota Serang dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat sebagai wajib pajak.
Pelayanan yang hadir langsung di lingkungan warga dinilai mampu mendorong masyarakat lebih aktif mengurus administrasi perpajakan sekaligus memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya.
Imam menjelaskan, salah satu manfaat utama program tersebut adalah efisiensi biaya dan waktu bagi masyarakat.
Warga tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi menuju kantor pelayanan karena petugas Bapenda yang mendatangi lokasi.
“Yang jelas mengefisiensikan biaya. Efisiensi dari sisi biaya perjalanan, dan efisiensi dari sisi waktunya juga. Masyarakat lebih punya banyak waktu, dan bisa lebih cepat terlayani dengan kita yang langsung turun melayani,” katanya.
Pelaksanaan LDR di sejumlah wilayah juga menunjukkan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi. Banyak warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan berbagai urusan administrasi perpajakan hingga menjelang berakhirnya jam pelayanan. Hal ini menjadi indikator bahwa pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat mampu menjawab kebutuhan warga secara nyata.
Melalui inovasi Layanan Dekat Rumah, Bapenda Kota Serang berharap pelayanan perpajakan semakin mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat. Di sisi lain, program ini diharapkan mampu mendukung optimalisasi penerimaan daerah melalui meningkatnya kepatuhan wajib pajak, sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang lebih responsif, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Adv)







