
SERANG – Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Banten terus diperkuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten. Tidak hanya mengandalkan razia, Bapenda juga mengedepankan edukasi dan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Sejak Juni 2026, razia kendaraan bermotor dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah Banten. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengawasan untuk memastikan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakannya sekaligus meningkatkan kesadaran tertib administrasi kendaraan.
Namun, pendekatan yang dilakukan Bapenda Banten tidak berhenti pada pemeriksaan di jalan. Petugas juga turun langsung menemui wajib pajak melalui pola jemput bola.
Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah, S.H., M.Si., mengatakan peningkatan kepatuhan pajak membutuhkan pendekatan yang berimbang antara pengawasan, edukasi, dan kemudahan pelayanan.
“Peningkatan kepatuhan membutuhkan pendekatan yang tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga edukasi,” ujar Berly. Jumat, (14/8/26).
Menurutnya, masyarakat perlu memperoleh pemahaman yang jelas mengenai kewajiban membayar PKB, manfaat pajak bagi daerah, hingga berbagai kemudahan yang telah disediakan pemerintah.
Melalui kunjungan langsung, petugas memberikan informasi kepada wajib pajak mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu. Masyarakat juga diingatkan mengenai konsekuensi apabila kewajiban perpajakan ditunda atau diabaikan.
Pendekatan tersebut dinilai penting karena masih terdapat masyarakat yang belum sepenuhnya memahami prosedur maupun urgensi pembayaran pajak kendaraan.
Membangun Kesadaran, Bukan Menunggu Razia
Bapenda Banten ingin kepatuhan masyarakat tidak hanya muncul ketika terdapat razia kendaraan. Kesadaran membayar pajak diharapkan menjadi kebiasaan yang tumbuh dari pemahaman bahwa pajak memiliki manfaat langsung bagi pembangunan daerah.
PKB menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang mendukung kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi Banten. Penerimaan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Karena itu, kepatuhan setiap pemilik kendaraan memiliki arti penting. Semakin banyak masyarakat yang membayar pajak tepat waktu, semakin besar pula kontribusi yang dapat dihimpun untuk mendukung pembangunan daerah.
“Pemerintah memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan dan memberikan pelayanan, sementara masyarakat memiliki tanggung jawab memenuhi kewajiban perpajakannya,” kata Berly.
Ia menambahkan, kegiatan razia dan kunjungan langsung petugas diharapkan menjadi momentum membangun kesadaran bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan strategi tersebut, Bapenda Banten tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan, tetapi juga membangun budaya tertib pajak di tengah masyarakat.
Masyarakat pun diimbau tidak menunggu adanya razia untuk membayar pajak. Kepatuhan administrasi kendaraan dan pembayaran PKB tepat waktu merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Provinsi Banten. (Adv)







