Advertorial

Pemkot Serang Borong Lima Penghargaan BKN, Bukti Penguatan Tata Kelola Birokrasi

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali mencatatkan prestasi di bidang tata kelola birokrasi. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Serang Budi Rustandi, Pemkot Serang berhasil memborong lima penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Koordinasi Kepegawaian Wilayah Kerja Kantor Regional III BKN Tahun 2026 untuk wilayah Jawa Barat dan Banten yang berlangsung di Bandung, 9 September 2026.

Salah satu capaian utama yang diraih Pemkot Serang yakni Juara Umum Kategori Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemkot Serang juga meraih Peringkat I Penerapan Manajemen Talenta ASN untuk instansi tipe kecil.

Prestasi lainnya diraih dalam aspek pengelolaan data kepegawaian. Pemkot Serang mendapatkan Terbaik II Capaian Indeks Kualitas Data Instansi se-Provinsi Banten.

Sementara itu, pengelolaan arsip kepegawaian digital melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang juga mendapat apresiasi. BKPSDM Kota Serang meraih Terbaik I Pencapaian Skor Arsip ASN se-Provinsi Banten periode akhir Agustus 2026.

Penghargaan kelima adalah Peringkat I Kategori Sisa Disparitas Terkecil di wilayah kerja Kantor Regional III BKN.

Rangkaian penghargaan tersebut menjadi gambaran atas upaya Pemkot Serang dalam memperkuat manajemen ASN, mulai dari penempatan aparatur berdasarkan kompetensi, pengelolaan data kepegawaian, hingga pemanfaatan sistem administrasi berbasis digital.

Wali Kota Serang Budi Rustandi menyampaikan apresiasi kepada BKN atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkot Serang.

Ia menegaskan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus diarahkan agar mampu bekerja secara profesional dengan mengoptimalkan kapasitas sumber daya manusia yang dimiliki.

“Saya mengapresiasi BKN atas penghargaan ini. Rentetan pencapaian ini bisa terwujud berkat kepemimpinan Wali Kota yang selalu mengarahkan agar seluruh OPD bekerja sesuai dengan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) masing-masing,” ujar Budi.

Menurutnya, penerapan prinsip the right man on the right place menjadi salah satu kunci dalam membangun birokrasi yang efektif. Penempatan aparatur sesuai kompetensi diharapkan mampu meningkatkan kinerja organisasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini juga merupakan prestasi semua ASN di Kota Serang,” katanya.

Budi menekankan, penghargaan dari BKN tidak boleh berhenti sebagai capaian administratif maupun sekadar menjadi koleksi penghargaan pemerintah daerah.

Sebaliknya, prestasi tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran birokrasi untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Semoga pelayanan publik di Kota Serang di era saya semakin membaik,” tutupnya. (Adv)

Berita Terkait

Back to top button
Djawara News