Edukasi

Kanwil Kementerian Hukum Banten dan PPI Curug Perkuat Sinergi Perlindungan Kekayaan Intelektual

KAB TANGERANG, Djawaranews.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten terus memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual (KI). Upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi bersama Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug yang berlangsung di Ruang Auditorium PPI Curug, Kabupaten Tangerang, Senin (3/8/2026)

Audiensi diterima langsung oleh Direktur PPI Curug, Capt. Megi Hudi Helmiadi, bersama jajaran pimpinan dan sivitas akademika. Dalam sambutannya, Direktur PPI Curug menyampaikan bahwa inovasi hasil pendidikan dan penelitian tidak cukup hanya dipublikasikan, tetapi juga perlu dilindungi dan dikelola agar memberi nilai tambah bagi masyarakat dan dunia industri.

“Kami berharap kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat budaya inovasi yang berdaya saing serta mendorong hasil riset PPI Curug agar dapat dimanfaatkan secara lebih luas oleh masyarakat dan industri penerbangan,” ujar Capt. Megi Hudi Helmiadi.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Banten, Picesco Adhika Tulus, menegaskan bahwa PPI Curug memiliki potensi besar di bidang Kekayaan Intelektual, khususnya paten dan hak cipta yang lahir dari aktivitas pendidikan, penelitian, dan pengembangan teknologi penerbangan.

“Perlindungan Kekayaan Intelektual bukan sekadar pencatatan atau pendaftaran, tetapi upaya memastikan inovasi anak bangsa terlindungi secara hukum dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Picesco.

Dalam pertemuan tersebut dibahas rencana penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS), pendampingan pencatatan dan pendaftaran KI, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di lingkungan PPI Curug.

Kanwil Kementerian Hukum Banten juga memaparkan bahwa PPI Curug telah memiliki sejumlah potensi invensi di bidang teknologi penerbangan yang berpeluang memperoleh perlindungan paten. Penguatan ekosistem KI diharapkan dapat mendorong hilirisasi hasil riset sehingga tidak berhenti sebagai karya akademik semata, tetapi berkembang menjadi teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung daya saing nasional.

Audiensi ini menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara Kanwil Kementerian Hukum Banten dan PPI Curug dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang lebih sistematis, berkelanjutan, dan produktif di lingkungan perguruan tinggi.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten berkomitmen untuk terus mendukung perguruan tinggi dalam penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual melalui edukasi, pendampingan, dan penguatan kelembagaan, guna mendorong lahirnya inovasi yang terlindungi, bernilai ekonomi, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Berita Terkait

Back to top button
Djawara News