Diskominfo Kabupaten Serang Perluas Jaringan Informasi, KIM Desa dan KIP Sekolah Disiapkan

SERANG – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Serang terus memperluas jangkauan informasi publik dengan melibatkan masyarakat hingga tingkat desa dan lingkungan sekolah. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) serta rencana pembentukan Kelompok Informasi Pelajar (KIP).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem informasi yang lebih luas, partisipatif, dan mudah diakses masyarakat. Selain menjadi sarana penyebaran informasi pembangunan, kelompok tersebut diharapkan mampu meningkatkan literasi digital serta mendorong penggunaan media sosial secara bijak.
Di bawah kepemimpinan Kepala Diskominfo Kabupaten Serang Surtaman, didampingi Sekretaris Febrian Ripera, program tersebut diarahkan untuk memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Upaya ini juga sejalan dengan arahan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas dalam meningkatkan keterbukaan informasi dan kecakapan digital masyarakat.
Targetkan KIM Terbentuk di 326 Desa
Kepala Diskominfo Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, pihaknya mendorong operator Sistem Informasi Desa dan Kawasan New Generation (SIDEKA-NG) menjadi penggerak pembentukan KIM di desa masing-masing.
Dari total 326 desa di Kabupaten Serang, saat ini baru 50 desa yang memiliki KIM dengan surat keputusan (SK) pembentukan. Karena itu, Diskominfo berupaya mempercepat pembentukan KIM agar seluruh desa memiliki kelompok yang aktif dalam mengelola dan menyebarluaskan informasi.
“Mereka akan kita dorong menjadi KIM sehingga seluruh 326 desa memiliki KIM. Saat ini, yang sudah memiliki SK baru 50 desa,” ujar Surtaman.
Menurutnya, operator SIDEKA-NG memiliki potensi untuk menjadi penggerak karena telah mendapatkan pelatihan dan peningkatan kompetensi dalam pemanfaatan teknologi informasi.
Diskominfo juga telah mendata nomor telepon para operator untuk memudahkan koordinasi, komunikasi, dan penyampaian informasi terkait pengembangan KIM di setiap desa.
“Kita sudah memberikan pelatihan mengenai penggunaan teknologi informasi yang efektif untuk menggali dan menyebarluaskan informasi positif. Alhamdulillah, mereka sudah memahami,” katanya.
Keberadaan KIM diharapkan tidak hanya membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai program pemerintah, tetapi juga menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi, kondisi, serta kebutuhan warga di lingkungan masing-masing.
Libatkan Pelajar sebagai Penggerak Informasi
Selain memperluas KIM di tingkat desa, Diskominfo Kabupaten Serang menyiapkan rencana pembentukan Kelompok Informasi Pelajar (KIP) di lingkungan sekolah, khususnya jenjang SMP dan SMA.
Program tersebut akan dikembangkan melalui kegiatan literasi digital dengan mengunjungi sekolah-sekolah dan memberikan pembekalan kepada perwakilan pelajar.
“Kita akan berkeliling ke sekolah-sekolah melalui kegiatan literasi digital untuk membentuk KIP. Nanti, kita akan mendidik satu anak dari setiap sekolah untuk menjadi penggerak Kelompok Informasi Pelajar,” paparnya.
Melalui program ini, pelajar diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarkan informasi positif sekaligus mengajak teman sebaya memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab.
Keterlibatan pelajar juga dinilai penting untuk membangun kebiasaan bermedia digital yang sehat sejak dini, terutama di tengah semakin luasnya penggunaan gawai dan media sosial di kalangan anak-anak.
Perkuat Literasi Digital dan Etika Bermedia Sosial
Surtaman menegaskan bahwa penguatan jaringan informasi harus dibarengi dengan peningkatan kecakapan digital dan pemahaman etika dalam menggunakan media sosial.
Menurutnya, anak-anak perlu mendapatkan edukasi agar mampu menggunakan teknologi secara aman, mengenali informasi yang layak disebarkan, serta memahami tanggung jawab saat berinteraksi di ruang digital.
“Bagaimana caranya agar anak-anak aman bermedia sosial dan cakap bermedia sosial, karena bermedia sosial juga ada etikanya,” ujarnya.
Melalui KIM dan KIP, edukasi tersebut diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih dekat, baik melalui lingkungan desa maupun sekolah. Dengan pendekatan ini, literasi digital tidak hanya menjadi kegiatan sosialisasi, tetapi juga tumbuh melalui keterlibatan langsung warga dan pelajar.
Bangun Komunikasi Dua Arah antara Pemerintah dan Masyarakat
Lebih lanjut, Surtaman menjelaskan bahwa KIM dan KIP diharapkan berperan sebagai penghubung informasi yang memungkinkan komunikasi berjalan dua arah.
Masyarakat dapat mengetahui program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah. Sebaliknya, pemerintah juga dapat memperoleh informasi mengenai situasi, persoalan, serta kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Jadi, masyarakat mengetahui apa saja yang sudah dilakukan pemerintah, dan pemerintah mengetahui informasi apa saja yang ada di lapangan,” katanya.
Diskominfo Kabupaten Serang berharap penguatan KIM dan pembentukan KIP dapat memperluas partisipasi masyarakat dalam penyebaran informasi publik, meningkatkan kecakapan digital, serta mendukung terciptanya komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah dan warga.
Melalui langkah tersebut, jaringan informasi di Kabupaten Serang diharapkan semakin kuat, mulai dari tingkat desa hingga sekolah, sekaligus menjadi sarana edukasi untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijak dalam memanfaatkan teknologi. (Trg)







