Diskominfo Kabupaten Serang Perkuat Sinyal di Wilayah Pegunungan, Layanan Digital Desa Digenjot

SERANG – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Serang terus berupaya memperkuat akses jaringan telekomunikasi di sejumlah wilayah yang masih mengalami kelemahan sinyal. Langkah ini dilakukan untuk mendukung pemerataan layanan digital desa sekaligus mendorong penerapan konsep smart city hingga ke tingkat desa.
Di bawah kepemimpinan Kepala Diskominfo Kabupaten Serang Surtaman, didampingi Sekretaris Febrian Ripera, upaya tersebut dilakukan melalui pendataan wilayah, koordinasi dengan operator telekomunikasi, serta pelibatan pemerintah desa dalam menyiapkan solusi penguatan jaringan.
Langkah ini sejalan dengan arahan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital dan mempermudah akses komunikasi masyarakat.
Gandeng Operator Telekomunikasi
Kepala Diskominfo Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, pihaknya telah menyurati sejumlah operator telekomunikasi untuk meminta dukungan dalam mengatasi wilayah dengan kualitas sinyal yang masih lemah.
Berbagai alternatif penanganan tengah dijajaki, mulai dari pembangunan base transceiver station (BTS), menara mini, hingga solusi teknis lain yang memungkinkan jaringan menjangkau masyarakat secara lebih optimal.
“Contohnya, kepada Telkomsel kita sudah meminta bantuan untuk memasang menara mini atau solusi lain. Yang penting ada penguatan sinyal, terutama di daerah pegunungan. Kita juga sudah rapat dengan pihak Telkomsel mengenai kemungkinan mereka masuk ke wilayah tersebut,” ujar Surtaman, Selasa (27/10/2026).
Menurutnya, koordinasi dengan operator diperlukan untuk menentukan skema penguatan jaringan yang sesuai dengan kondisi geografis dan kebutuhan masing-masing wilayah. Pelaksanaannya juga mempertimbangkan kesiapan lokasi serta kelayakan investasi bagi operator.
Desa Didorong Siapkan Lokasi Menara
Surtaman menjelaskan, salah satu opsi yang pernah ditawarkan operator adalah pembangunan menara mini dengan dukungan hibah lahan dari masyarakat. Lahan yang dibutuhkan diperkirakan berukuran sekitar 3 x 5 meter atau 3 x 4 meter, menyesuaikan kebutuhan fasilitas.
Selain membuka peluang penguatan jaringan, skema tersebut juga memungkinkan keterlibatan masyarakat sebagai tenaga pendukung.
“Pihak operator pernah menawarkan pembangunan menara dengan kesiapan hibah lahan dari masyarakat. Namun, karena operator menjalankan usaha, tentu ada perhitungan potensi bisnis dan pertimbangan lainnya,” jelasnya.
Informasi mengenai peluang tersebut telah disampaikan kepada sejumlah kepala desa yang wilayahnya mengalami kelemahan sinyal. Beberapa desa bahkan telah menindaklanjuti dengan mengajukan proposal kepada pihak terkait.
Adapun wilayah yang masih membutuhkan penguatan jaringan antara lain Kecamatan Bojonegara, Ciomas, dan Padarincang.
“Daerah yang masih lemah sinyal antara lain Bojonegara, Ciomas, dan Padarincang. Kalau wilayah yang sama sekali tidak terjangkau sinyal atau blank spot, menurut pendataan kami tidak ada,” ungkapnya.
Jaringan Kuat, Pelayanan Digital Lebih Optimal
Diskominfo Kabupaten Serang menilai ketersediaan jaringan telekomunikasi dan internet yang memadai menjadi fondasi penting dalam pengembangan layanan digital di tingkat desa.
Salah satu layanan yang terus didorong adalah Sistem Informasi Desa dan Kawasan–New Generation (SIDEKA-NG). Platform tersebut membutuhkan konektivitas yang memadai agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh aparatur desa dalam mendukung pengelolaan informasi dan pelayanan kepada masyarakat.
“Ketersediaan sinyal dan internet yang baik menjadi prasyarat untuk mewujudkan smart city karena penerapannya berbasis teknologi informasi,” tutur Surtaman.
Melalui pendataan kebutuhan jaringan, koordinasi dengan operator telekomunikasi, serta dukungan pemerintah desa dan masyarakat, Diskominfo Kabupaten Serang terus mengupayakan pemerataan akses komunikasi.
Upaya ini diharapkan dapat memperkuat konektivitas di wilayah pegunungan dan kawasan dengan sinyal lemah, sekaligus memperluas pemanfaatan teknologi untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, mudah diakses, dan menjangkau masyarakat hingga tingkat desa. (Trg)







